Pembunuh Bayi Kembar Ditangkap di Labuan Bajo
![]() |
VKR saat dibekuk aparat keamanan (foto:jejakkasus,com) |
JONGFLORES KUPANG. Tim Satuan Reserse dan
Kriminal Kepolisian Resor Manggarai Barat (Reskrim Polres Mabar) akhirnya menangkap
pria berinisial VKR (21) di Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar pada Rabu(18/7)
karena diduga membunuh bayi kembar hasil hubungan dengan kekasihnya D di Jl
Ratna, Gg Werkudara, Denpasar Timur, Bali.
VKR yang merupakan mahasiswa
salah satu universitas di Denpasar itu ditangkap aparat kepolisian saat sedang
bersembunyi di Desa Pacar setelah keluar dari persembunyiannya di Kuwus, Kecamatan
Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 18 Juli
2018.
“Dia ditangkap karena termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsekta
Denpasar karena terlibat kasus pembuangan dua bayi kembar yang diduga
dibunuh di Denpasar Timur. Pelaku nantinya kita serahkan ke Polda Bali,” ujar
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumawardono kepada wartawan.
Dia mengatakan, VKR ditangkap oleh unit Jatarnas Reskrim di rumah salah
satu warga yang terletak di wilayah Kecamatan Macang Pacar tepatnya Desa Pacar.
Usai ditangkap Tim Reskrim kemudian membawa pelaku ke Polres Mabar untuk
ditahan di Rumah Tahanan Polres Mabar.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak usai membuang bayi, VKR kemudian
melarikan diri dari Denpasar menuju kampungnya di Kecamatan Macang Pacar.
“Kita terima DPO dan kita lakukan penelusuran kemudian pelaku terdeteksi
berada di Kuwus. Setelah kita ke Kuwus ternyata pelaku sudah berpindah ke desa
Pacar dan kita lakukan pengejaran,” kata Julisa.
Informasi yang diterima media VKR adalah kekasih dari D yang melahirkan
bayi kembar hasil hubungan gelap VKR dan D selama berada di Denpasar. Saat ini
D intens diperiksa oleh Polsek Denpasar Timur atas kematian bayi kembar perempuan
yang ditemukan meninggal dunia, pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 11.00 WITa,
di Jl Ratna, Gg Werkudara, Denpasar Timur, Bali.
Bayi yang berbalut kain dan kantong plastik itu ditemukan warga sudah tidak
bernyawa.
Jajaran Polsek Denpasar Timur saat ini sudah mengamankan ibu dari bayi
kembar malang itu karena sang ibu bayi kembar yang berinisial D itu masih dalam
perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Trijata Denpasar.
“Kedua pelaku berasal dari NTT dan rupanya masih berstatus sebagai
mahasiswa. Laki-laki ini adalah mahasiswa dari universitas terkemuka. Ibu nya
sendiri belum bisa dimintai keterangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar
Timur Iptu Aryo Seno Wimoko.
Sang ibu tak sampai sehari diburu dan dibekuk polisi di rumah kerabatnya di
Jimbaran, Badung pada malam harinya dan saat ini aparat kepolisian masih
mendalami kasusnya dan dugaan sementara, pelaku nekat membuang dua buah hatinya
karena malu hamil di luar nikah.
Pelaku akan dijerat pasal berlapis dan terancam dipidana jika terbukti
melakukan pembunuhan berencana.(Sumber: www. Jejak Kasus.com)
Tidak ada komentar
Posting Komentar