Rumah Situs Bung Karno Disegel Keluarga Ambuwaru
![]() |
Rumah Situs Bung Karno yang disegel keluarga Ambuwaru dengan kain merah di pintu gerbang (foto welano) |
JONGFLORES
ENDE. Rumah tempat pengasingan tokoh Proklamator dan Pendiri Bangsa
Indonesia, Ir. Soekarno yang terletak di Jl Perwira Ende, pagi ini Kamis
(31/05) disegel keluarga H. Abdullah Amburawu yang merupakan pemilik sesungguhnya
rumah tersebut.
Dasar penyegelan rumah
yang saat ini sudah menjadi Rumah Situs Pengasingan Bung Karno itu karena pihak
keluarga merasa sudah banyak penyimpangan yang terjadi dalam sejarah tentang
rumah pengasingan tersebut.
Yeyen Ambuwaru, salah seorang cucu H. Abdullah Ambuwaru
mengatakan banyaknya perubahan yang terjadi dalam Rumah Situs Bung Karno itu
membuat pihak keluarga merasa kecewa karena sesuatu yang dinamakan ‘situs’ berarti sebuah tempat yang memiliki nilai
sejarah sehingga tidak boleh di rubah keasliannya.
“Namanya saja situs. Itu berarti tempat itu memiliki nilai
histori yang tinggi sehingga dengan cara apa pun tidak boleh dirubah bentuk
atau isinya” kata Yeyen Ambuwaru.
Yeyen menambahkan disamping telah banyak perubahan yang terjadi,
pihak keluarga juga ingin meluruskan sejarah yang sesungguhnya agar tidak
terjadi salah kaprah dalam penuturan sejarah tentang keberadaan Bung Karno saat
tinggal di rumah tersebut.
“Sejarah harus diluruskan karena selama ini telah
menyimpang dari sesungguhnya. Hal ini terjadi karena selama ini keluarga
Ambuwaru tidak pernah diundang untuk terlibat dalam penuturan sejarah tentang
keberadaan Rumah Situs tersebut” tutur Yeyen.
Yeyen menyesalkan pihak lurah maupun camat yang sebetulnya
lebih tahu tentang sejarah asal usul rumah situs itu pun tidak pernah melakukan
pendekatan kepada keluarga Ambuwaru untuk menceritakan sejarah tentang rumah
itu yang sesungguhnya.
Seharusnya lurah dan camat yang lebih tahu tentang Ambuwaru
sebagai pemilik rumah itu sehingga mendekati perayaan seperti ini Pemda Ende sudah
melakukan pendekatan kepada keluarga tetapi kami tidak pernah dilibatkan.
Diundang saja tidak. Kami tidak gila hormat, tapi kami mau sejarah harus
ditempatkan pada posisi yang benar” ujarnya.
Yeyen juga menepis adanya penuturan sejarah yang
mengatakan bahwa rumah tersebut dikontrak Bung Karno saat pembuangannya ke Ende.
![]() |
Diskusi pihak keluarga dengan Pemda Ende |
“Kita harus luruskan sejarah jika rumah itu milik kakek
yang diserahkan kepada Bung Karno untuk tinggal ketika ada di Ende tetapi koq
dibilang rumah itu dikontrakan. Cerita sejarah seperti ini harus diluruskan” pungkas
cucu H. Abdullah Ambuwaru ini.
Sementara itu assisten I Setda Ende, Kornelis Wara dan
Assisten III Setda Ende, Johan Tote setelah mendapat laporan Camat Ende Utara
terkait penyegelan tersebut seketika itu mendatangi pihak keluarga Ambuwaru. Dalam
diskusi yang cukup alot di rumah keluarga Ambuwaru, tercapai kesepakatan yang
berakhir dengan dibukakan kembali segel kain merah yang oleh keluarga Ambuwaru
mengidentikkan dengan pesan Bung Karno yang adalah Jasmerah (Jangan Sekali – sekali Melupakan Sejarah, red). Namun kesepakatan
dilakukan dengan 2 syarat penting yang harus dipenuhi Pemda Ende diantaranya
pelurusan kembali cerita sejarah terkait keberadaan Rumah Situs Bung Karno
harus sesuai dengan sejarah aslinya yang diceritakan keluarga Ambuwaru. Disini tercapai
kesepakatan untuk pengembalian lagi Rumah
Situs Bung Karno seperti keasliannya tanpa menambah yang tidak perlu. Dan kedua,
pihak keluarga meminta untuk digantikannya penjaga Rumah Situs Bung Karno dimana
sebagai penghargaan terhadap keluarga maka rumah itu harus dijaga oleh
keturunan Ambuwaru sebagai pemilik rumah tersebut.
“Kami sebagai pemilik rumah tetapi yang memegang kunci koq
oranglain. Hargai pemilik rumah” kata Yuyun Ambuwaru adik Yeyen Ambuwaru.
Menanggapi permintaan keluarga Assisten I Setda Ende,
Kornelis Wara meminta pihak keluarga membuatnya secara tertulis terkait sejarah
dan keberadaan rumah tersebut agar pasca kegiatan Pilkada akan dibicarakan bersama bupati Ende.
“Tolong pihak keluarga Ambuwaru menyampaikan permintaan
ini dalam bentuk tulisan sehingga setelah Pilkada kita sama – sama bicarakan
dengan pak bupati usai cuti Pilkada” tutur Kornelis.
Hal senada juga diungkapkan Assisten III Setda Ende, John
Tote yang meminta pihak keluarga Ambuwaru dapat menyikapi persoalan ini secara
baik dengan tidak menghalangi kegiatan yang sedang berlangsung dan berharap untuk
membiarkan kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik.
“Kami harap pihak keluarga secara arif dan bijaksana
melihat persoalan ini agar rangkaian kegiatan bisa dilaksanakan dulu. Semua persoalan
yang diangkat keluarga akan kita diskusikan secara bersama – sama setelah
seluruh rangkaian kegiatan usai” pungkas John Tote.(welano)
Tidak ada komentar
Posting Komentar